Dasar Perencanaan Pembangunan Wilayah


URBANISASI DAN PEMBANGUNAN WILAYAH
(Beni Despriwantoro / 1525010214)
Definisi Urbanisasi
Seperti Dikutip dari Wikipedia. Pengertian Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. Perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni migrasi penduduk dan mobilitas penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota, sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.
Faktor yang mendorong urbanisasi
1.     Faktor pendorong dari desa yaitu antara lain :
·       Jumlah lapangan pekerjaan di desa masih sangat terbatas atau sedikitnya lapangan pekerjaan (mungkin inilah yang dapat menjadi faktor utama).
·       Banayk fasilitas yang belum memadai, misalnya seperti fasilitas: pendidikan, transportasi umum, kesehatan dan lain-lain.
·       Di desa umumnya upah pekerjaan sangat rendah, jadi para tenaga kerja mencari upah yang tinggi.
2. Faktor penarik dari kota yaitu antara lain :
·       Di kota jumlah lapangan pekerjaan lebih banyak jika di bandingkan dengan di desa.
·       Upah di kota dianggap jauh lebih besar jika dibandingkan dengan di desa.
·       Di kota fasilitas umum sudah banyak yang memadai, misalnya seperti fasilitas: pendidikan, kesehatan, transportasi, hiburan dan lain-lain.
·       Kota dijadikan sebagai pusat pemerintahan, industri, teknologi, bisnis dan lain-lain sehingga dapat menarik tenaga kerja.
Dampak urbanisasi bagi daerah yang ditinggalkan dan di datangi
Berikut adalah dampak dampak yang ditimbulkan dari urbanisasi
A. Berikut ini dampak bagi daerah yang di tinggalkan
1. Dampak positif bagi daerah yang di tinggalkan (desa), diantaranya seperti:
  • Dapat mendorong kemajuan dan pembangunan desa karena penduduk sudah mengetahui bagaimana kemajuan di kota.
  • Dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui uang hasil anggota keluarga yang bekerja di kota.
  • Dapat mengurangi jumlah penduduk, jika desa itu memiliki penduduk yang padat.
  • Dapat mengurangi jumlah pengangguran di desa.
2. Dampak negatif bagi daerah yang di tinggalkan (desa), diantaranya seperti:
  • Tenaga kerja di desa akan berkurang, khususnya tenaga kerja dalam mengelola pertanian.
  • Produksi pertanian menurun, karena banyak tenaga kerja yang pindah ke kota.
  • Desa kehilangan penduduk atau tenaga kerja yang berkualitas.
B. Berikut ini dampak bagi daerah yang di datangi
1. Dampak positif bagi daerah yang di datangi (kota), diantaranya seperti:
  • Tenaga kerja dapat terpenuhi.
  • Sumber daya manusia yang berkualitas semakin banyak.
  • Upah kerja yang relatif murah.
  • Dapat mempercepat pembangunan kota.
2. Beberapa dampak negatif bagi daerah yang di datangi (kota), diantaranya seperti:
  • Kepadatan penduduk akan semakin meningkat dan akibatnya lahan untuk tempat tinggal semakin sempit, sehingga dapat menimbulkan banyaknya pemukiman liar.
  • Semakin banyaknya jumlah pengangguran karena meningkatnya jumlah penduduk.
  • Kemacetan lalu lintas semakin meningkat.
  • Dapat meningkatkan masalah sosial.

Pengertian Pembangunan
Pembangunan adalah upaya secara sadar dari manusia untuk memanfaatkan lingkungan dalam usaha memenuhi kebutuhan hidupnya. Dengan adanya pembangunan, kehidupan dan kesejahteraan manusia dapat meningkat.
Tujuan pembangunan dapat tercapai dengan memerhatikan berbagai permasalahan, di antaranya:
  1. Pengendalian pertumbuhan penduduk dan kualitas sumber daya manusia.
  2. Pemeliharaan daya dukung lingkungan.
  3. Pengendalian ekosisitem dan jenis spesies sebagai sumber daya bagi pembangunan.
  4. Pengembangan industri.
  5. Mengantisipasi krisis energi sebagai penopang utama industrialisasi.
Pengembangan Wilayah
Pengembangan wilayah merupakan salah satu cara untuk mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan. Berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2018, maka pengembangan wilayah akan ditujukan pada pertumbuhan dan pemerataan pembangunan. Pertumbuhan pembangunan daerah pada tahun 2018 akan didorong melalui pertumbuhan peranan sektor jasa-jasa, sektor industri pengolahan dan sektor pertanian. Peningkatan kontribusi sektor-sektor tersebut dilakukan seiring dengan terus dikembangkannya kawasan-kawasan strategis di wilayah yang menjadi main prime mover (pendorong pertumbuhan utama) antara lain Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri, Kawasan Perkotaan (megapolitan dan metropolitan), Kawasan Pariwisata serta Kawasan yang berbasis pertanian dan potensi wilayah seperti agropolitan dan minapolitan.
MODEL PERTUMBUHAN WILAYAH PERKOTAAN
Sebegitu jauh telah terdapat dalam literatur beberapa model pertumbuhan ekonomi wilayah perkotaan. Model yang cukup terkenal antara lain adalah Urban Labor Market Model dan Central-Place Model. Model pertama lebih banyak didasarkan pada analisa ilmu ekonomi, khususnya Ekonomi Sumber Daya Manusia. Sedangkan model kedua lebih banyak didasarkan pada aspek lokasi dan tata ruang dalam ilmu ekonomi regional.
Model Pasar Tenaga Kerja Perkotaan (Urban Labor Market Model) pada dasarnya merupakan kelanjutan dari Export-based Model dari analisis Ekonomi Regional yang telah dijelaskan terdahulu pada Bab 4 buku ini. Model ini mula-mula menggunakan lapangan kerja sebagai ukuran besarnya kota, tetapi kemudian berkembang menjadi nilai tambah (value added) sebagaimana yang terdapat pada statistik Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
PEMBANGUNAN ENDOGEN MENGOPTIMALKAN POTENSI WILAYAH DI DESA
Pada kesenjangan yang tinggi antara kota dan desa menjadi faktor penting pendorong urbanisasi. Kota dengan fasilitas yang lengkap lengkap serta ketersediaan lapangan kerja menjadi daya tarik bagi penduduk desa untuk pindah ke kota. Pembangunan desa dapat menjadi solusi yang tepat untuk mengurangi urbanisasi dan ketimpangan yang terjadi.
Dukungan keuangan pemerintah pusat melalui dana desa serta dukungan pembangunan sarana prasarana di pedesaan yang tengah didorong pemerintah diharapkan menjadi momentum yang tepat untuk mempercepat pembangunan pedesaan. Guna mendukung kegiatan wisata, Pemerintah Desa dengan sumber dayanya, baik manusia maupun pendanaan dapat mengembangkan potensi, mengemas dan menjualnya pada wisatawan. Upaya yang dilakukan misalnya dengan menyusun perencanaan pariwisata desa yang memuat permasalahan, potensi wisata dan langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk pengembangan wisata, memperbaiki sarana prasarana penunjang wisata dan lain sebagainya.

Demikian penjelasan tentang pengertian urbanisasi dan pembangunan wilayah semoga teman-teman dapat memahaminya dan jika artikel yang saya buat ini memang bermanfaat jangan lupa untuk menSharenya ke teman kamu yang lain, terimakasih.
BENI DESPRIWANTORO
1525010214

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TUGAS AKHIR PRAKTIKUM DPPW

AGROINFORMATIKA